- Tim tvOne/Fahmi
Ahli Waris Jurnalis Meninggal Korban Laka Lantas Terima Santunan Jasa Raharja
Medan, tvOnenews.com - PT Jasa Raharja Perwakilan Medan menyerahkan santunan kepada Rani Veronika Napitupulu, ahli waris seorang jurnalis media televisi yang meninggal akibat kecelakaan.
Diketahui, Yoga Syahputra Simorangkir merupakan kontributor tvOne yang meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Besar Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (13/12) lalu. Penyerahan uang santunan sebesar Rp50 juta itu dilakukan pihak PT Jasa Raharja setelah mendapat informasi peristiwa laka lantas yang dialami korban, melakukan pendataan di rumah duka dan menerima kelengkapan berkas dari keluarga korban.
Kepada tvOnenews di Medan, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Medan, Ayudhi Darmawan, mengatakan penetapan ahli waris dilakukan pihaknya setelah melakukan kunjungan dan pendataan. Hal itu dilakukan agar penyampaian santunan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
"Target utama satu hari pascakejadian kita sudah sampaikan kepada ahli waris, minimal kami sudah mendatangi para ahli waris untuk menyampaikan bahwa mereka memiliki hak terhadap santunan tersebut," ujar Ayudhi, Kamis (28/12).
Menanggapi asumsi negatif di masyarakat, Ayudhi menegaskan pengurusan santunan dapat dilakukan dengan waktu singkat dan hanya memerlukan dokumen identitas diri. Terkait tudingan adanya permintaan uang atau pungli dalam pengurusan santunan, Ayudhi memastikan akan menindak tegas jajarannya yang meminta atau menerima uang dari ahli waris.
Pihaknya membuka diri menerima informasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum pegawai PT Jasa Raharja yang melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Santunan Jasa Raharja tersebut, jelasnya, merupakan hak masyarakat yang diberikan oleh negara. Ditegaskan, pengurusan santunan Jasa Raharja tanpa biaya dan tidak ada potongan sepeserpun.
"Karena itu santunan disampaikan dalam bentuk transfer ke rekening, untuk memutus kesempatan pungli atau potongan terhadap santunan kepada ahli waris. Kami juga mengimbau masyarakat bertanya langsung kepada petugas Jasa Raharja agar mendapat penjelasan yang lengkap, jangan sampai ada pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya dan merugikan ahli waris," jelasnya.
Mewakili keluarga Yoga Syahputra, adiknya, Roy Marisi Simorangkir mengapresiasi sikap cepat tangggap PT Jasa Raharja dalam proses pengurusan santunan kecelakaan. Menurutnya, hal itu berperan penting untuk menghapus anggapan negatif masyarakat terkait pelayanan PT Jasa Raharja. (zul/wna)