news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Salah satu pelaku..
Sumber :
  • Martinus

Dua Terdakwa Bawa Sabu 120 Kg Divonis Mati PN Deli Serdang Labuhan Deli

Perbuatan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 120 Kg asal Malaysia, yang diangkut dari Aceh dengan tujuan Jakarta.
Kamis, 30 November 2023 - 06:41 WIB
Reporter:
Editor :

Terkait hasil putusan yang berbeda dengan majelis hakim, pihaknya segera akan melaporkan kepada Kejaksaan Agung guna mengambil langkah sikap selanjutnya dalam tujuh hari ke depan. (mss/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral