News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pn Deli Serdang Labuhan Deli

Dua Terdakwa Bawa Sabu 120 Kg Divonis Mati PN Deli Serdang Labuhan Deli

Dua Terdakwa Bawa Sabu 120 Kg Divonis Mati PN Deli Serdang Labuhan Deli

Perbuatan para terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 120 Kg asal Malaysia, yang diangkut dari Aceh dengan tujuan Jakarta.
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT