Penebangan dan pengangkutan pohon kayu mahoni di Jalan Tennis Kota Pematangsiantar..
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Pohon Mahoni di Kota Pematangsiantar Ditebang dan Diduga Diperjualbelikan, DPRD Sesalkan dan Minta APH Turun Tangan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:38 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Menghilangnya sejumlah pohon mahoni sebagai penyanggah paru-paru kota di beberapa wilayah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, diduga sarat adanya permainan oknum-oknum nakal yang diduga berupaya memperjual belikan batang kayu jenis sembarang keras yang ditebang di bebrapa wilayah di kota ini.

Diketahui bahwa pohon mahoni yang tumbuh tersebar di sepanjang jalan di wilayah Kota Pematangsiantar, sangat membantu dalam menjaga kualitas udara. Sebab pohon mahoni, dengan sifat alamiahnya yang mampu menyerap karbon dioksida, debu, dan emisi gas dari kendaraan, telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kualitas udara di Kota Pematangsiantar puluhan tahun lamanya. Mahoni telah berperan sebagai penyeimbang penting dalam upaya mengatasi masalah polusi udara.

Namun secara perlahan, puluhan bahkan ratusan batang mahoni di kota itu terus menghilang dari tahun ke tahun, seperti yang terlihat di Jalan Tennis, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/10/2023) sore. 

Sekitar pukul 15.00 WIB, terlihat dua oknum ASN dan salah satunya tampak masih mengenakan baju seragam batik ASN, memimpin proses penebangan hingga pengangkutan dua batang kayu mahoni yang ditebang di lokasi tersebut.

Kedua batang mahoni yang sebelumnya berdiri kokoh dan ditaksir berusia belasan hingga puluhan tahun ini, ditebang dan diangkut oleh sejumlah pekerja dengan menggunakan satu unit mobil crane, sementara kedua oknum ASN tersebut terlihat mengomandoi dan mengatur para pekerja. 

Ditemui di lokasi, David Sijabat yang diketahui menjabat Kepala Bidang di Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar, berkelit bahwa penebangan kayu yang mereka lakukan merupakan atas permintaan dari masyarakat sekitar. 

"Tugas kita hanya untuk menebang kayu berdasarkan permintaan warga,” sebutnya. 

Dua oknum ASN dan satu orang berpakaian batik ASN di lokasi mengawasi pemotongan pohon mahoni. (tim tvOne/Daud Sitohang)

Namun saat dimintai surat permohonan warga yang meminta penebangan pohon tersebut, keduanya tak mampu menunjukkan dan justru menunjukkan surat permohonan yang ditandatangani oleh Camat dan Lurah melalui Whatsapp mereka. 

Selanjutnya, David dengan suara meninggi menyebutkan, kayu-kayu yang ditebang oleh pihaknya akan disimpan di gudang kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematangsiantar. "Kayunya kita simpan di gudang Dinas PU,” ungkapnya lagi.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aksi penebangan kayu mahoni di lingkungan tersebut sudah dua kali terjadi selama setahun terakhir. "Ini sudah dua kali mereka menebang kayu di lokasi yang sama, bang, dulu ada empat atau lima batang kayu mahoni di lokasi tersebut. Awalnya mereka merantingi dahan pohonnya, selanjutnya ditebang dua batang, empat atau lima bulan yang lalu. Sekarang ditebang lagi dua batang mahoninya,” sebutnya. 

Selanjutnya, warga tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengajukan keberatan dan permintaan kepada aparat pemerintah agar pohon-pohon tersebut ditebangi. 

"Kita sebagai warga mana pernah minta pohon-pohon tersebut ditebang, kita justru senang pohon-pohon tersebut berdiri tegak, karena dahannya rindang dan membuat lingkungan di sini jadi sejuk dan sebagai penyanggah air agar tidak banjir kalau musim penghujan tiba,” ungkapnya lagi. 

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar Noel Lingga, mengaku sangat menyesalkan adanya tindakan penebangan kayu yang beberapa waktu terakhir kerap terjadi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hidup.

"Kita menyesalkan hal tersebut, karena memang sering kita dengar penebangan pohon membawa surat mengatas namakan kepentingan masyarakat namun kerap dimanipulasi dan dilakukan oleh oknum-oknun tertentu.

Selain itu, Noel menyebutkan bahwa pohon-pohon yang ditebang ini terlihat masih bagus dan perlu dipastikan apakah memang benar warga meminta untuk di-replanting. 

"Kalau tidak salah, bila ada penebangan pohon mahoni, harus ada izin dari dinas terkait. Dinas terkait itu PUTR pemilik jalan kan, ada tidak izin dari dinas PUTR? Sebab menurut Perwa yang lama dinas lingkungan hidup yang memberi rekomendasi. Saya justru bingung, Perwa ini bukan melindungi pohon-pohon yang buat kota ini indah, dan justru membuka ruang membabat pohon pohon yang indah sebagai paru-paru kota,” tambah Noel. 

Pekerja menebang dan mengangkut pohon mahoni di Jalan Tenis Kota Pematangsiantar. (Tim tvOne/Daud Sitohang)

Selanjutnya, Noel menambahkan, untuk pelaksanaan perantingan dahan pohon ada aturannya, apalagi sampai menebang pohon sampai ke akarnya. "Ini gak bisa dibiarkan begitu saja, mau jadi apa kota ini kalau pohon-pohon yang bagus dibabat habis apalagi disinyalir ada dugaan permainan demi keuntungan dan kepentingan pribadi,” tuturnya.

Selanjutnya, Noel menyebutkan pihaknya akan menelusuri hal tersebut dan akan berupaya mengungkap otak dan dalang penebangan sejumlah batang pohon di wilayah Kota Pematangsiantar. 

"Dari informasi yang kita dapatkan, penebangan kayu bukan sekali ini saja banyak laporan sebelumnya juga sudah kita terima dari warga. Penebangan pohon sebagai paru paru Kota itu tentu menyalah dan tidak boleh sembarang ditebang. Kita akan meminta dan mendukung agar pihak Kepolisian juga dapat menelusuri hal ini,” tutup Noel. (dsg/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral