Oknum Polisi Pelaku Investasi Bodong..
Sumber :
  • Kurnia

Tergiur Investasi Bodong dari Oknum Polisi, Uang Tabungan Nikah Seorang Wanita di Tanjungpinang Raib

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:57 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang wanita asal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berinisial SY terpaksa menelan pil pahit, usai terjerumus dalam investasi bodong, yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

SY mengalami kerugian sedikitnya senilai Rp90 juta. Uang puluhan juta tersebut ia tabung bersama sang kekasih untuk modal nikah. Namun, pernikahan SY dan sang kekasih tersebut terpaksa harus ditunda, lantaran semua modal nikah telah raib.

Wanita tersebut menceritakan awal mula terjerumus investasi sesat ini. Awalnya oknum polisi yang diketahui berinisial CS tersebut menawarkan kepada SY untuk masuk ke dalam grup telegram "Bahtera_Community". Di dalam grup tersebut, CS mengaku merupakan mentor aplikasi "trading".

"Untuk masuk ke group kita harus bayar. Setelah kita bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan dalam surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi," ujar SY saat ditemui, Senin (14/8/2023).

Oknum anggota polisi tersebut juga sempat melakukan bujuk rayu kepada SY, untuk melakukan investasi tersebut. SY sendiri, dijanjikan akan diberikan keuntungan sebanyak 5 persen per bulan, dari nilai investasi yang diserahkan.

SY mengaku terbuai dan melakukan penyerahan uang senilai Rp90 juta, untuk modal selama September 2021 ke September 2022. Namun, CS merekomendasi kepada SY untuk menggenapkan modal menjadi Rp 100 juta, dan keuntungan saat tiga bulan pertama tidak diambil terlebih dahulu.

“Bulan September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus," ungkapnya.

Menurut SY, sesuai perjanjian yang ia tandatangani bersama oknum polisi itu tertuang semua resiko akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pertama (bahtera community). Merasa ditipu, SY mulai menghubungi hingga mendatangi kediaman CS untuk meminta modal yang telah diserahkan.

Namun, kala itu CS hilang kabar. Bahkan, SY sempat melaporkan perbuatan CS ke Propam Polresta Tanjungpinang. Kemudian SY dan CS dipertemukan saat bermediasi di gedung Satreskrim. Saat itu, oknum polisi tersebut mengaku menyanggupi untuk mengembalikan uang korban.

Usai bermediasi CS kembali hilang kabar, sampai sekarang. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Propam Mabes Polri melalui sistem online. Ia pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan melalui dalam jaringan oleh Propam Mabes Polri.

“Tahapan selanjutnya kami laporkan ke Polda melalui pelayanan dan pengaduan Polda Kepri, itu bulan Februari lalu. Saya dan calon suami telah diperiksa, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut," kata SY.

Wanita tersebut berharap, pihak berwenang dapat segera menyelesaikan secepatnya perkara ini, dan segera menghukum oknum polisi tersebut. Sebab, saat ia membuat laporan telah menyisipkan bukti transfer, grup telegram, percakapan hingga video tandatangan perjanjian.

"Saya harap segera dapat diselesaikan. Cukup banyak barang buktinya, dan sudah banyak saksi. Saya sendiri melihat belum ada perkembangan perkara tersebut yang signifikan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri tersebut memang anggota Polresta Tanjungpinang.

Saat ini, kata dia oknum anggota tersebut sedang bertugas di Sat Polairud Polresta Tanjungpinang.

"Dulu di Baops Samapta, sekarang Sat Polairud. Cuma kasus tersebut sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya," pungkasnya. (ksh/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral