news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Muhammad Irsyad Fathur Rachman (tengah) saat memberikan keterangan usai melakukan operasi gabungan di depan Mapolres Pasaman Barat, Sabtu (29/7/2023) malam. Antara/HO-Satlantas Polres Pasbar..
Sumber :
  • Antara

Polres Pasaman Barat Tindak 100 Kendaraan pada Operasi Gabungan

Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menindak100 unit kendaraan dalam operasi gabungan di depan Polres Pasaman Barat, Simpang Empat pada Sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.30 WIB.
Minggu, 30 Juli 2023 - 10:34 WIB
Reporter:
Editor :

Simpang Empat, tvOnenews.com - Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menindak100 unit kendaraan dalam operasi gabungan di depan Polres Pasaman Barat, Simpang Empat pada Sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.30 WIB.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Pasaman Barat, Iptu Muhammad Irsyad Fathur Rachman di Simpang Empat, Minggu pagi (30/7/2023), mengatakan 100 kendaraan yang ditindak itu terdiri atas kendaraan roda dua sebanyak 73 unit, tilang roda empat sebanyak satu unit, tilang STNK sebanyak 22 lembar dan tilang surat izin mengemudi (SIM) sebanyak empat lembar.

“Operasi gabungan ini melibatkan 44 personel gabungan dari Satlantas, Reskrim, Samapta dan Intel Polres Pasaman Barat," katanya.

Menurutnya saat operasi gabungan malam hari itu masih ditemukan pelanggaran lalu lintas, seperti knalpot racing, pengendara tidak mengenakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM , STNK, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan TNKB atau nomor polisi kendaraan serta pelanggaran lainnya.

Terhadap kendaraan yang melanggar itu pihaknya menindak dengan tegas baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menyalahi aturan.

Selain kegiatan razia kendaraan di depan Kantor Polres Pasaman Barat, polisi juga melaksanakan penindakan ke tempat-tempat yang sering dijadikan arena balap liar seperti jalur 32 Pasaman Baru.

Ia menyebutkan saat ini angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat tertinggi kedua setelah Polresta Padang.

“Kegiatan penindakan ini atensi dari Polda Sumatera Barat. Selain kecelakaan, Pasaman Barat juga terbanyak kedua pelanggaran lalu lintas," katanya.

Ia menjelaskan ada beberapa faktor penyebab kecelakaan di antaranya dari sisi kelengkapan kendaraan tidak menyalakan lampu sen kendaraan saat berbelok atau putar arah.

Kendaraan tanpa lampu pada malam hari atau lampunya mati yang bisa bertabrakan dengan kendaraan lainnya.

Selain itu, banyaknya pengendara usia remaja bahkan anak di bawah usia 15 tahun.

“Padahal anak-anak belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor yang di atur dalam Undang-Undang lalu lintas karena belum cakap berlalu lintas dan tidak mempunyai SIM," ujarnya.

Anak usia 15 tahun ke bawah inilah yang sering berkendaraan dengan ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan dirinya dan pengendara lainnya.

Bagi pelanggar lalu lintas yang berusia remaja atau pelajar agar menunjukan STNK, TNKB dan kelengkapan motor yang standar. Selain itu juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas di kemudian hari.

Dengan rutinnya dilakukan operasi lalu lintas seperti ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan bagi pengendara lalu lintas.

“Kita terus melaksanakan kegiatan ini. Ketika masyarakat telah disiplin berkendara, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, di Pasaman Barat," harapnya.

Ia mengimbau pengendara wajib punya SIM, membawa STNK saat berkendara, mematuhi rambu rambu lalu lintas, tidak melaju melebihi batas kecepatan maksimum dan selalu memakai helm standar SNI saat berkendara.

“Diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud dengan baik sehingga dapat mencegah jatuhnya korban dan menekan laju angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat," sebutnya.

Pihaknya terus melakukan pembinaan partisipasi kepada masyarakat dan pengetahuan peraturan lalu lintas kepada pelajar.

Beberapa waktu lalu mengunjungi SMA Negeri 1 Pasaman agar mengurangi siswa pengguna sepeda motor ke sekolah juga mengenalkan etika berlalu lintas sejak dini kepada pelajar.

“Diharapkan ketika pelajar nantinya sudah dewasa dan menjadi pengguna utama jalan raya, sudah tertib dalam berlalu lintas di jalan raya," katanya. (ant/nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral