news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ambrizal

Polres Bengkalis Mengungkap Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO

Polres Bengkalis berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan PPMI (Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia) dalam sebuah konferensi pers di Mako Polres Bengkalis
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:11 WIB
Reporter:
Editor :

Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis dengan dukungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti dan personil Polsek Belitung berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO, yaitu Azman, di rumah temannya di Desa Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan pengakuan Azman, dia mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa jalan-jalan, dan dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200.000 per orang. Saat ini, pelaku Azman sedang dalam perjalanan dari Selat Panjang, Kabupaten Meranti menuju Mako Polres Bengkalis.

Selanjutnya, pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, S.H, mengejar salah satu pelaku, yaitu Halim, ke Pekanbaru. Pelaku Halim berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023, sekitar pukul 09.30 di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Diduga pelaku tersebut berencana melarikan diri ke Batam.

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000 per PMI. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis didampingi oleh jajarannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(amb/cai)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral