Jonni Pelapor dugaan perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ketika membuat video klarifikasi di Bid Propam Polda Sumut..
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Sempat Buat Laporan Resmi, Pelapor Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Buat Video Bantahan

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:12 WIB

Medan, tvOnenews.com - Jonni, pelapor dugaan perselingkuhan istrinya Luki Sundari dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni buat klarifikasi pada Rabu (24/5/2023) pukul 19.00 WIB. Klarifikasi tersebut dibuat diduga di depan pintu Bid Propam Polda Sumut.

Dalam kalimat klasifikasinya itu, Jonni warga Jalan Malinda, Komplek Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serang Bedagai, menyebut bahwa berita yang beredar di media sosial tentang berita perselingkuhan antara Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istrinya Luki Sundari adalah tidak benar. 

"Semuanya adalah kesalahpahaman, dengan adanya klarifikasi ini saya menyatakan, apabila ada pihak-pihak yang tanpa seizin saya memviralkan ini maka akan saya tuntut sesuai hukum yang berlaku. Terimakasih,” ujar Jonni dalam video klarifikasinya yang beredar.

Ironinya, sebelum membuat video klarifikasi, Jonni sempat membagikan laporan resmi pengaduan dugaan perselingkuhan ke sejumlah awak media. Pengaduan itu terkait peraturan kepolisian negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri pada Pasal 8 huruf D dan Pasal 13 huruf F sesuai dengan nomor LP/76/V/2013 Propam.

Ketika itu dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istri Jonni disebut terjadi sejak tahun 2021 lalu. Di mana ketika itu Kompol Agung Masuni masih menjabat sebagai Kasat Lantas di jajaran Polres Serdang Bedagai.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Jonni itu pun secara resmi telah diterima di Unit Ba Subbagyanduan Bid Propam Polda Sumut. 

 

Polda Sumut Nonaktifkan Jabatan Wakapolres Binjai dan Laporan Dugaan Perselingkuhan Dicabut

Sementara itu, Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah menangani parkara pelaporan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang diduga berselingkuh dengan istri orang.

"Laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditangani. Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Jonni selaku pihak yang melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni telah mencabut laporannya dan memaafkan perilaku perwira polisi tersebut.

Selanjutnya, Hadi Wahyudi menambahkan, Bid Propam Polda Sumut nantinya tetap akan menyidangkan perkara dugaan perselingkungan itu untuk kepastian sanksi yang diberikan.

"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang," ujarnya. (ysa/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral