AAS 1 dari 5 tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil truk sampah yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2019 menyerahkan diri ke kantor Kajari Gowa Ditemani kuasa hukumnya.
Sumber :
  • idris tajannang

Tersangka AAS pelaku Korupsi Pengadaan Truk Sampah Menyerahkan Diri ke Kejari Gowa

Kamis, 9 Juni 2022 - 20:53 WIB

86 truk sampah tersebut, berindikasi bodong, pasalnya Truk yang diadakan dalam kondisi kosong, tanpa dump (bak) dan tanpa surat-surat serta tidak melakukan pembayaran pajak PPh dan PPn.

 

"Mobil ini tidak memiliki surat-surat, jadi bisa dikategorikan mobil bodong dan tidak membayar PPn dan PPh," kata Kajari Gowa.

 

Tambahnya, indikasi korupsinya dari dana desa yang digunakan. Sementara kendaraan truk sampah ini tidak bisa masuk aset desa. Selain itu, pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp. 439. 050.000. Dan kelebihannya ada SILPAnya dan kita sudah melakukan pengecekan, mereka pergunakan pada kegiatan lain,” paparnya.

 

(idt/asm)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral