Sumber :
- idris tajannang
Tersangka AAS pelaku Korupsi Pengadaan Truk Sampah Menyerahkan Diri ke Kejari Gowa
Kamis, 9 Juni 2022 - 20:53 WIB
Penyidik Kejari Gowa saat ini menitipkan tersangka di rumah tahanan (Rutan) Polres Gowa, Lantaran rutan Polres Gowa penuh.
"Dititipkan di rutan Polsek Bontomarannu, AAS tiba di rutan Polsek jam 23.00 Wita kemarin," katanya.
Dalam kasus korupsi pengadaan truk sampah ini, Kejari Gowa menetapkan lima tersangka dan telah menahan kelimanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah, Jumat (3/6/22), dengan total kerugian negara senilai 4.198.089.500 miliyar.