news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keluarga pertama kali bertemu dengan Bilqis di Polrestabes Makassar.
Sumber :
  • wawan setyawan

Polisi Selidiki Tiga Anak SY Tersangka Penculikan Anak di Makassar

Kepolisian terus lakukan pengembangan terkait keberadaan tiga anak dari tersangka kasus penculikan inisial SY (30)
Kamis, 13 November 2025 - 14:25 WIB
Reporter:
Editor :
 
"Anak didik tidak boleh dijemput orang lain kecuali mereka sudah dikenal. Kemudian untuk seluruh masyarakat yang mengajak anaknya, terutama yang masih di bawah umur, meningkatkan pengawasan dan tidak lepas dari jangkauan mereka," ucapnya. 
 
Sementara itu, Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah membenarkan sudah mengamankan dua anak tersangka penculikan inisial SY di rumah aman DP3A Makassar. Aisyah mengungkapkan SY memiliki lima orang anak. 
 
"Iya, betul kedua anak pelaku ini datang malam dan kami langsung masukkan ke rumah aman. Karena orang tuanya kan masih ada di polrestabes dan juga pihak keluarga lainnya itu sudah tidak ada," ujarnya. 
 
Aisyah menyebut suami SY saat ini berada di Papua. SY pun tinggal di indekosnya bersama dua anaknya dan selingkuhannya. 
 
"Anaknya ini (tersangka SY) ada lima. Kalau informasi (ada anaknya dia jual) saya dapat keterangan dari anaknya. Ini sementara didalami juga sama polisi," kata dia. 
 
Fakta lain mengungkapkan, bahwa salah satu anak tersangka SY pernah menjadi korban kekerasan seksual dari pamannya. Aisyah menyebut saat ini masih melakukan pendampingan terhadap dua anak tersangka SY.
 
"Mengenai pendidikannya, kami berkoordinasi dengan pihak sekolah. Supaya pemulihan bisa berjalan lancar, dan kami berikan layanan psikolog, karena banyak yang mengetahui bahwa mamanya ini yang jual anak," ucapnya. 
 
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan dalam kasus penculikan dan perdagangan anak inisial BR, Polrestabes Makassar telah mengamankan empat orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Djuhandhani mengungkap dua tersangka NH, MA dan AS ternyata bukan kali ini terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
 
"Dari hasil interogasi, tersangka NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar. 
 
Sementara untuk tersangka AS dan MN, Djuhandhani menyebut keduanya memiliki rekam jejak lebih mengerikan lagi. Keduanya sudah memperjualbelikan 9 bayi dan 1 anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp di wilayah Provinsi Jambi. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral