Pengusaha hasil bumi menunjukkan tagihan pajak fantastis hingga 6 Milyar rupiah.
Sumber :
  • arsil ikhsan

Tagihan Pajak Hingga 6 Milyar, Pengusaha Hasil Bumi lapor Pengacara

Senin, 7 Maret 2022 - 15:59 WIB

 

Menurut Haryanto, kejadian ini bermula saat dia mengajukan permohonan wajib pajak ke Kantor Pelayanan Pajak di Benteng Selayar pada tahun 2017 lalu, atas permintaan perusahaaan di Makassar, dimana Ia menjual hasil bumi yang dibelinya di Selayar. Pada saat mengisi formulir isian pajak untuk dikukuhkan sebagai pengusaha pajak, namun hasil yang yang keluar disebutnya tidak sesuai dengan apa yang telah diajukan sebagai pengusaha kena pajak yang hasilnya Ia terkena pajak miliaran rupiah.

 

Menurutnya Ia telah melaporkannya ke kantor pajak, namun belum ada perubahan dan tetap tagihan pajak 5,6 M lebih diarahkan kepadanya. Ia mengaku ditawari kebijakan untuk menyelesaikan persoalan pajak yang belum ia bayarkan.

 

"Sekarang saya ambil pengacara untuk urus ini, karena saya bawa persoalan ini ke ranah hukum," ujar Haryanto, sambil menunjukkan berkas penagihan pajak yang diterimanya. 

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral