Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono, mengangkat isu keadilan pajak dalam perspektif ekonomi syariah.
Menurut Thomas, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih adil dalam distribusi kekayaan dan pengelolaan sumber daya.
“Dalam penerapan prinsip keuangan publik Islam, sumber daya harus didistribusikan secara adil di masyarakat tanpa diskriminasi untuk meminimalkan kesenjangan pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan sosial. Selain itu, menurut prinsip ini, pajak harus adil dan tidak membebani kelompok mana pun,” ujar Thomas, dikutip Jumat (4/10/2024).
Wakil dari Sri Mulyani itu juga menjelaskan bahwa syariah melarang pengenaan pajak atas bunga, mengambil keuntungan berlebih, serta menciptakan ketidakpastian dan spekulasi.
Hal-hal ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi yang dapat menimbulkan ketidakadilan dalam akumulasi kekayaan.
Thomas menambahkan bahwa kelompok masyarakat yang lebih kaya bukan hanya diwajibkan membayar pajak, tetapi juga didorong untuk berkontribusi lebih melalui zakat dan sedekah.
Load more