Article Article
Briptu Fajar, Oknum Polisi yang aniaya warga Takalar dibebastugaskan, proses hukum berlanjut.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Setelah Pemeriksaan Saksi, Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Pemilik Empang Dibebastugaskan

Briptu Fajar, anggota Polsek Mappakasunggu, kini harus menghadapi konsekuensi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga, Abdul Karim Dg Sau.
Selasa, 4 Februari 2025 - 12:54 WIB
Reporter:
Editor :

"Karena jarak antara Fajar dengan kami bertiga hanya sekitar satu meter," terangnya.  

Ia juga mendengar Fajar berteriak meminta maaf kepada Abdul Karim saat ditebas.  

"Setelah itu, Fajar berteriak menyuruh kami bertiga lari, jadi kami langsung kabur meninggalkan lokasi empang," bebernya.  

Di hadapan penyidik, Abdul Salam menyatakan bahwa ia tidak mendengar Fajar mengaku sebagai polisi kepada Abdul Karim.  

"Saya tidak dengar kalau Fajar bilang dirinya polisi. Saya juga tidak melihat Fajar memukul Abdul Karim, karena begitu saya kaget, saya langsung berlari. Saya berlari sampai ke Jembatan Patani, sekitar empat kilometer jauhnya," jelasnya.  

"Waktu ke lokasi untuk memancing, kami berempat datang dengan mobil," tambahnya.  

Pasca kejadian, Abdul Salam mengaku mengalami trauma berat.  

"Sampai sekarang saya sulit tidur setelah dikejar dengan parang. Saya benar-benar trauma," tutupnya.(itg/frd)

Berita Terkait

1 2 3 4
5
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:28
00:51
03:07
02:07
03:16
02:09

Viral