SD Inpres Pajayyaiang telah 2 hari disegel oleh pemilik lahan.
Sumber :
  • Andri Resky

Sekolah Dasar di Makassar Disegel Ahli Waris, Tuntut Pemkot Makassar Bayarkan Lahan Rp 14 Miliar

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:20 WIB

 

 

"Kami sudah banyak memberikan (kompensasi) kepada Pemkot menempati tempat itu, tapi ingat dong sudah ada putusan MA yang mengikat bahwa kepemilikan tempat itu ada pada ahli waris. Kami tetap pasang itu (spanduk) sambil menunggu hasil diskusi para ahli waris, kalau memang tidak ada niat baik dari Pemkot kami akan tutup," ucapnya. 

 

 

Munir menjelaskan, nilai yang harus dibayarkan pihak Pemkot Makassar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai kurang lebih Rp 14 Miliyar. 

 

 

 

 

"Putusan MA itu menyebutkan agar (Pemkot Makassar) segera membayar ke ahli waris, bukan mengosongkan, kurang lebih Rp 1,5 juta per meter. Total kurang lebih Rp 14 Miliar," tandasnya. 

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral