- Wawan Setyawan
Gunakan Visa & Gelang Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi
Ikbal menambahkan 37 orang jemaah haji ilegal tersebut terancama dideportasi dan terkena denda 10 ribu riyal, dipenjara enam bulan, dan di blacklist pemerintah Kerajaan Arab Saudi selama 10 tahun. Sementara untuk pihak yang membawa jemaah haji ilegal, akan dikenakan sanksi 50 ribu riyal.
"yang membawa didenda 50 ribu riyal, dipenjara enam bulan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah telah mengingatkan adanya pemeriksaan, dimana jamaah yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik check point.
"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (Check Point). Jadi, pertama di Shumaisi. Dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu, di daerah Zaidi," ujar Nasurullah saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Kamis (30/5/2024)
Sementara itu, untuk jalur Madinah-Makkah lebih ketat lagi. Karena, jamaah harus melewati tiga kali check point, yaitu di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.
"Kalau dari Madinah, malah sejak ngambil Miqat di Bir Ali sudah dicek. Belum lagi nanti beberapa cek point, mungkin kalau gak salah ada tiga," jelasnya.
(wsn/asm)