Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin Prof. Aminuddin Ilmar menyebut anggota DPR RI harus bisa membuktikan pelanggaran pemilu jika untuk mengajukan Hak Angket.
Sumber :
  • foto.Herald

Pakar Hukum Tata Negara : “Cawe-Cawe Bisa Berujung Pemakzulan”

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:42 WIB

(asm)

 

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral