Sumber :
- tvOnenews - Tut Wuri Handayani
Dit Polairud Polda Kalbar Amankan 2 Kapal Yang Tangkap Ikan Menggunakan Cantrang
Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:16 WIB
"Dugaan pasal yang dikenakan terhadap para pelaku adalah Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja," pungkas Kombes Pol Petit.(twh/chm)