Tawuran Surabaya.
Sumber :
  • Zainal Azhari

Polisi Bubarkan Aksi Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Surabaya

Jumat, 8 April 2022 - 01:38 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Insiden tawuran antar remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar terjadi di sepanjang rel KA Kalibutuh, Surabaya Jawa Timur pada Kamis (7/4/2022) malam.

Sebelumnya, kedua kelompok ini sudah sepakat untuk tawuran sarung saat patroli sahur melalui aplikasi perpesanan group Whatsapp (WA). Mereka melakukan aksi tawuran tidak memakai senjata tajam (sajam) tapi sarung berisi batu serta pentungan kayu.

Salah satu pelaku tawuran SP (14) mengaku hanya diajak oleh temannya untuk ikut tawuran itu. Ia bertindak sebagai fighter atau eksekutor.

“Yang whatsapp (mengajak duel) bukan saya, Cuma ikut (tawuran) saja. Saya perannya sebagai eksekutor atau yang berkelahi, ikut menyabetkan sarung yang berisi batu ke kubu lawan,” katanya di Mapolsek Asemrowo.

SP juga mengaku setelah berkumpul di rel kereta itu tawuran pecah ketika kubu lawan menyalakan petasan. Aksi saling serang kedua kelompok terjadi.

“Ini tadi sarung menang dikasih teman. Saya ikut Geng Jok. Kalau musuhnya saya tidak tahu,” ujar dia.

Sementara itu, IN pelajar SMP kelas 1 ini terus menangis ketika dibawa ke Mapolsek Asemrowo. Remaja ini mengaku ikut tawuran karena ajakan temannya.

“Cuma diajak Pak sama teman. Lalu kumpul di rel Kalibutuh,” ungkap dia.

Sementara itu kapolsek asemrowo kompol hari kurniawan mengatakan, setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja yang terlibat adalah kelompok dari simorejo dan kelompok petemon yang selama ini bertikai.

“ Mereka janjian bertemu di kawasan kalibutuh kemudian merembet sampai ke kawasan asemrowo, selain mengamankan dua remaja pelaku tawuran kami juga memgamankan barang bukti pecut dari lilitan sarung yang didalamnya biasa di isi batu “ Kata Hary.

Beruntung aksi tawuran tersebut bisa segera dicegah sehingga tak menimbulkan korban jiwa, selanjutnya orang tua kedua remaja tersebut akan dipanggil ke polsek untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya.

"Mereka masih dibawah umur tentunya akan kami lakukan proses sesuai hukum yang berlaku, yakni wajib lapor dan harus didampingi oleh kedua orang tuanya masing-masing “ pungkas Hary. (zainal/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral