- tim tvone - tim tvone
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tolak Nyawiji dengan Kubu M Taufiq
Tidak hanya itu, secara hukum, Ghufron menyampaikan bahwa PSHT di bawah kepemimpinan Ketua Umum R Moerdjoko dan Ketua Dewan Pusat Issoebiantoro diakui pemerintah secara sah.
"Persaudaraan Setia Hati Terate dengan Ketua Umum Drs. R Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat Kang Mas H. Issoebiantoro SH memiliki legalitas hukum dari pemerintah, dengan nomor AHU-nya dan HAKI 41 tentang lambang PSHT dan Nama Setia Hati Terate,” lanjut Ghufron.
Meski ditolak, Gufron menghimbau untuk warga PSHT yang saat ini mendukung M Taufiq dan berkeinginan bergabung kembali dengan PSHT baik secara pribadi, dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh organisasi.
Berdasarkan hal tersebut, PSHT memohon kepada pemerintah agar tidak memfasilitasi seluruh kegiatan kelompok yang mengatasnamakan PSHT tanpa seizin PSHT dengan ketua Umum Drs R Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat H. Issoebiantoro SH.
Terkait aset PSHT yang telah dikuasai oleh kelompok Muhammad Taufik, pihaknya jg akan segera melakukan pengamanan aset secara hukum.
“Kami juga akan segera lakukan upaya hukum untuk memperjelas kepemilikan aset ini,” pungkas Ghufron. (men/hen)