news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Aniaya dan Kubur Bocah Enam Tahun di Jember.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Aniaya dan Kubur Bocah Enam Tahun di Jember, Ini Pengakuan Tersangka

Kasus pembunuhan FT, bocah enam tahun yang dianiaya lalu dikubur di kebun kopi oleh kekasih ibu kandungnya terus bergulir. Tersangka bernama Mohammad Alfiyanto.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jember, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan FT, bocah enam tahun yang dianiaya lalu dikubur di kebun kopi oleh kekasih ibu kandungnya terus bergulir. 

Tersangka pembunuhan Mohammad Alfiyanto (25) warga Desa Rarahan, Kecamatan Silo, Jember masih berada di tahanan Mapolres Jember. Tersangka mengaku menyesal membunuh korban dengan sadis. 

"Saya menyesal membunuh korban. Dan saya sangat mencintai Irmawati (ibu korban)," sesalnya di Mapolres Jember pada Sabtu (16/3) pagi. 

Tersangka mengaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati karena korban suka mengejeknya dan berkata kasar.  

"Dia tidak suka saya pacaran dengan ibunya. Dia seringkali menunjukkan pantatnya pada saya dengan nada mengejek. Bahkan dia suka berkata kasar," jelasnya. 

Puncak kekesalan tersangka ketika korban diajak ke kebun kopi milik ayahnya. Korban tidak mau diam diri dan selalu berlarian kesana kemari meski kondisi hujan. 

"Sudah saya larang berkali-kali agar tidak bermain hujan. Tapi tidak dihiraukan. Saya pun muntab dan emosi," kenangnya.

Dengan penuh emosi dan gelap mata, tersangka memukuli punggung dan dada korban hingga jatuh tersungkur. Mengetahui korban jatuh, tersangka meraih tubuh korban dan kembali memukulinya hingga korban henti nafas. 

"Saya periksa nadi dan nafas di hidungnya tidak berdenyut. Saya pun menganggap korban mati," katanya. 

Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka lalu melucuti pakaian korban hingga telanjang bulat. Kemudian tersangka menggali tanah menggunakan ranting pohon hingga kedalaman setengah meter. Tersangka kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung lalu menguburnya.  Untuk menyamarkan, “kuburan" korban ditutupi dedaunan. 

"Usai mengubur korban, saya membakar baju korban di gubuk untuk menghilangkan jejak. Sementara gubuk ikut terbakar habis. Lalu saya pergi," jelasnya. 

Kepada Irmawati, ibu korban, tersangka mengaku mengantarkan korban pulang dan meninggalkan korban di halaman rumah kakak Irmawati. 

"Saat ditanya Irma kemana anaknya, saya menjawab sudah saya antarkan namun hanya sampai halaman, " alibinya. 

Karena tak kunjung datang, Irmawati pun melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Sempolan. Irma melaporkan jika anaknya diculik. 

"Saat Irma lapor polisi, saya ikut dan juga ikut mencari korban. Itu saya lakukan agar Irma dan warga lain tidak curiga," terangnya. 

Di saat warga lengah di tengah pencarian korban, tersangka melarikan diri dengan dalih mencari korban. 

"Saya kabur menggunakan motor pinjaman ke Rambipuji atau sekitar 50 kilometer dari rumah saya. Di sana saya tidur di emperan toko dan menahan lapar," ceritanya. 

Tak tahan lapar, tersangka pulang dan kembali melarikan diri. Dengan berjalan kaki, tersangka bersembunyi di kebun kopi lokasi korban dikubur. 

"Di sana saya tidur seadanya dan makan singkong, dan umbi-umbian yang tumbuh di kebun kopi, " akunya. 

Di hari keempat, tersangka turun ke desa berniat meminjam uang pada temannya. Namun, karena temannya sedang menggelar pesta pernikahan, niat untuk meminjam uang diurungkan. 

"Ternyata teman saya punya hajat. Dan saat itulah saya dipergoki warga hingga berhasil ditangkap dan dipukuli hingga babak belur," kenangnya. 

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Jember untuk diproses hukum. 

Niat Nikahi Ibu Korban

Tersangka mengaku intim dengan ibu korban sejak Januari lalu. Saat itu, ibu korban berstatus janda satu anak. Tersangka mengaku mengenal ibu korban saat masih berstatus istri. 

"Saat itu, saya melihat pohon alpukat milik ibu korban. Rencananya saya membeli buahnya untuk dijual lagi. Namun, suami Irma justru cemburu dengan saya, padahal saya tidak ada apa-apa. Hingga akhirnya mereka bercerai. Tiga bulan bercerai, saya pacaran dengan Irma," terangnya. 

Sejak berpacaran, tersangka tinggal di rumah Irmawati. Dan sejak itulah, dia sering berinteraksi dengan korban. 

"Korban tidak pernah menyukai saya," singkatnya. 

Hamill Adik Kandungnya

Sudah menjadi rahasia umum, jika tersangka pernah menghamili adik kandungnya sendiri. Bahkan sang adik telah melahirkan anak sang kakak. Kini anak tersebut berusia tiga tahun. 

Tersangka mengaku sering memperdayai adiknya sendiri hingga lupa berapa kali dirinya menyetubuhi adiknya. 

"Saya lupa berapa kali. Namun pertama kali saya setubuhi saat nonton televisi. Dia saya ancam untuk melayani nafsu saya," jelasnya. 

Kasus tersebut tidak sampai masuk ranah hukum. Sang adik dinikahkan dengan pria lain yang mau menerima kondisinya apa adanya. 

"Suaminya tahu itu anak saya. Dan mereka menikah sampai sekarang," ungkapnya. 

Kini tersangka menunggu kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. (sss/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral