news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sopir bus maling motor di Kota Probolinggo ditangkap.
Sumber :
  • m syahwan

Aksinya Terekam CCTV, Sopir Bus Maling Motor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian marak terjadi di wilayah Kota Probolinggo.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:50 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian marak terjadi di wilayah Kota Probolinggo.

Diketahui pelaku seorang sopir bus berinisial GS (38), warga Mayangan, yang juga merupakan residivis, kini kembali ditangkap polisi, setelah mencuri sepeda motor. 

Iptu Zaenal Arifin Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota mengatakan, pihaknya bergerak cepat untuk menangkap GS pencuri motor yang terkenal licin dalam aksinya itu.

"Tersangka GS mencuri Honda Vario 125 warna putih biru, dengan nomor polisi N 5815 RV saat diparkir di halaman rumah korban tanpa kunci ganda dan kunci kontak masih berada di dasbor motor," katanya, Jumat (28/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, GS langsung memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci ganda motor dan meninggalkan kunci kontak di dasbor.

"Dari catatan kepolisian, GS merupakan residivis yang tak pernah kapok dengan kasus serupa," tandasnya.

Berkat keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku bersama barang bukti motor curian.

"Tersangka residivis ini dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar lainnya. (msn/far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral