Sumber :
- tim tvone - khumaidi
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Senin, 23 Desember 2024 - 15:30 WIB
Lebih lanjut, terdakwa sebagai Bupati Sidoarjo berkontribusi untuk membawa Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik.
Ketua majelis hakim mengemukakan, hal yang memberatkan bagi terdakwa, yakni terdakwa terbukti meminta, memotong dan menerima uang insentif para pegawai ASN BPBD yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya itu, terdakwa sebagai pejabat pemerintahan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi.
Menanggapi putusan tersebut, Penasihat Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin akan pikir-pikir. (khu/hen)