- tvOne - kasianto
Gugatan Anak Menteri di MK Terkait Pilkada Nganjuk, KPU Siap Ungkap Data Proses Pemilu Secara Transparan
"Terpenting, KPU siap menghadapi gugatan dari paslon yang menggugat," tegas Romza.
Disisi lain gugatan ini bisa menjadi ujian bagi integritas penyelenggaraan pemilu Kabupaten Nganjuk. Kasus ini menarik karena melibatkan sosok yang memiliki hubungan dengan elit politik nasional. Namun, yang terpenting adalah bagaimana proses hukum di MK berjalan secara adil dan transparan.
Sebelumnya pada proses rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Nganjuk di FrontOne Ratu Hotel Nganjuk, Kamis (5/12) lalu, Paslon 01 Gus Ibin-Aushaf Fajr dinyatakan kalah.
Gus Ibin-Aushaf Fajr hanya meraih 246.993 suara atau 38,8 persen, Paslon 02 Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati meraup 130.454 suara atau 20,5 persen, dan Paslon 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro mendapatkan 259.179 suara atau 40,7 persen.
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah, penetapan pasangan calon pemenang akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025. (kso/gol)