Penyelundupan Keramik dan Tableware Ilegal.
Sumber :
  • tvOne - zainal

Polres Tanjung Perak dan Kemendag Gagalkan Penyelundupan Keramik dan Tableware Ilegal Senilai Rp 9,8 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:23 WIB

Pihak kepolisian dan kementerian terkait menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas terhadap barang ilegal yang dapat merugikan negara dan konsumen. Penyelundupan barang-barang tanpa izin resmi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas produk yang beredar di pasar serta berdampak negatif terhadap perekonomian domestik.

Selain itu, pihak berwenang juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan impor yang berlaku guna menjaga keamanan dan kualitas barang yang beredar di Indonesia. (zaz/gol) 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:08
02:03
01:20
01:28
04:06
01:13
Viral