ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengenakan bea masuk atas impor komoditas singkong dan tapioka.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mendorong produktivitas dan ketahanan industri dalam negeri.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa rencana pengenaan tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.
Meski begitu, menurut Mendag, opsi ini menjadi salah satu solusi yang sedang dikaji serius oleh pemerintah.
"Waktu itu salah satu solusinya mau dikenakan tarif bea masuk, tapi belum diputuskan," kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Mendag menambahkan bahwa saat ini mekanisme larangan dan pembatasan (lartas) atas impor singkong dan tapioka masih berada dalam proses evaluasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia juga menyampaikan, Kemendag belum bisa memaparkan detail tata kelola impor dua komoditas tersebut karena belum ada keputusan final dari rapat koordinasi antarkementerian.
Load more