news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Juanda, Nilai Capai Rp86,9 Miliar

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Juanda Sidoarjo memusnahkan barang ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total puluhan miliar rupiah.
Sabtu, 30 November 2024 - 13:58 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut, dari penuturan Sumarna, seluruh barang hasil pencegahan tersebut, ditindaklanjuti dengan penetapan status menjadi Barang yang Dikuasai Negara (BDN), Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), penerbitan Surat Penetapan Sanksi Adminitrasi (SPSA)/ Surat Penetapan Tarif Nilai Pabean (SPTNP), Serah Terima kepada Instansi lain yang terkait, serta ekspor kembali (reekspor).

"Kemudian terhadap sisa barang hasil penindakan yang telah ditetapkan menjadi BMMN serta Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) dilakukan pemusnahan hari ini, 29 Novemner 2024 meliputi rokok, salep, obat-obatan, sabun, biji-bijian dan rempah, tanduk rusa, alat kesehatan, pakaian bekas, bibit tanaman dan tanaman, senjata, bubuk kimia, kosmetik dan lain-lain," pungkasnya. (khu/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral