Pilkada Nganjuk 2024.
Sumber :
  • Tim tvone - kasianto

Perjalanan Panjang Hanura Rekomendasikan Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati untuk Maju di Pilkada Nganjuk

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:26 WIB

Ketua DPC Hanura Nganjuk, Aditya Haria Yuangga Partai, saat dikonfirmasi tvOnenews.com membenarkan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengumumkan rekomendasi resmi terhadap Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Nganjuk dalam Pilkada 2024.

"Pengumuman ini menandai puncak dari perjalanan panjang dan penuh tantangan yang dilalui oleh keduanya untuk mendapatkan dukungan dari partai," kata Yuangga, Senin (12/08).

Rekomendasi dari Hanura ini menjadikan Ita dan Zuli sebagai pasangan yang diperhitungkan dalam Pilkada Nganjuk mendatang. Dengan dukungan penuh dari Hanura, mereka optimis dapat meraih kemenangan dan mewujudkan visi serta misi mereka untuk Nganjuk yang lebih baik.

Namun, perjalanan mereka untuk mendapatkan rekomendasi dari Hanura tidaklah mudah. Proses seleksi yang ketat, mulai dari uji kelayakan dan kepatutan, hingga lobi-lobi politik yang intensif, telah mereka lalui. Hanura, yang dikenal sebagai partai dengan prinsip teguh, memilih pasangan calon ini karena melihat kesamaan visi dan misi untuk memajukan Nganjuk serta kepedulian terhadap masyarakat kecil.

Lebih lanjut Yuangga menegaskan, rekomendasi ini bukan hanya tentang siapa yang paling populer, tetapi siapa yang paling tepat untuk membawa Nganjuk ke arah yang lebih baik. Kami percaya Ita dan Zuli adalah pasangan yang tepat untuk itu.

Dengan dukungan dari Hanura, Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati siap bertarung di arena Pilkada Nganjuk.

"Mereka berdua telah mempersiapkan berbagai program unggulan yang diyakini mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Nganjuk saat ini, mulai dari peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan," pungkasnya. (kso/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral