- tim tvone - dimas farik
Spanduk Bertuliskan Provokatif ke Cawapres Gibran Bertebaran di Bangkalan, Viral
Bangkalan, tvOnenews.com - Sejumlah spanduk dan baliho yang ditempel foto calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, berisi tulisan provokatif, bertebaran di jalan-jalan utama termasuk di jalur akses tol Jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Spanduk yang dipasang di tepi jalan ini memiliki berbagai narasi, mulai dari tulisan dengan nada kecaman dan amarah terhadap Gibran, hingga muncul bahasa kasar terhadap putra Presiden Joko Widodo.
Tulisan provokatif disejumlah spanduk dan baliho yang bertebaran di jalan utama Bangkalan, terjadi karena Gibran saat melaksanakan debat Cawapres beberapa hari lalu dianggap merendahkan sosok Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD. Spanduk berbau intimidasi viral di media sosial.
Usai spanduk viral di media sosial, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan, bersama sejumlah instansi terkait, langsung beraksi dengan melakukan pembersihan.
"Adanya spanduk dan baliho yang mengandung provokatif di jalan-jalan wilayah Bangkalan, kami bersama Satpol PP, pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan, telah melakukan koordinasi," kata Ahmad Mustain Saleh Bawaslu Kabupaten Bangkalan.
Lanjutnya Mustain mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan tim pengawas baliho yang mengandung provokatif dan sara, Ia melakukan penurunan baliho.
"Usai koordinasi dengan pengawas pemilu yang di dalamnya ada Satpol PP, TNI, Polri dan kejaksaan, baliho berbentuk provokatif itu kemudian diturunkan," tuturnya.
Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran spanduk berbentuk provokatif dan mengandung sara diketahui berada di akses tol Suramadu dan di wilayah Blega, Kabupaten Bangkalan.
"Spanduk dan baliho itu ada di jalan akses Suramadu, ada di pertigaan tangkel (jalur ke Bangkalan dan akses tol menuju Suramadu). Di akses tol Suramadu ada dua puluh spanduk dan baliho. Ada juga empat spanduk di wilayah Blega Bangkalan," terangnya.
Bawaslu Bangkalan meminta agar warga tidak menempelkan spanduk dan baliho yang mengandung unsur provokatif terhadap orang lain. (fds/hen)