Article Article
Mantan kades di Probolinggo mengedarkan sabu.
Sumber :
  • m syahwan

Edarkan dan Kosumsi Sabu, Mantan Kades di Probolinggo Harus Masuk Jeruji Besi

Diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Hosiri, mantan Kepala Desa Sidopekso Kecamatan Kraksaan ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Probolinggo. 
Rabu, 11 Oktober 2023 - 10:25 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (msn/far)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:16
01:25
00:59
05:41
03:36
02:19

Viral