Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Liquid Vape Mengandung Obat Keras yang Biasa Dipakai untuk Anestesi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus peredaran liquid yang mengandung obat keras Etomidate.
Sebagai informasi, etomidate adalah sebuah zat yang dapat digunakan sebagai anestesi, namun juga dapat disalahgunakan sebagai narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/6), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta membeberkan dua kasus berbeda yang berhasil diungkapnya.
Kasus pertama, melibatkan tersangka berinisial F, yang diamankan pada 26 Mei 2025 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta saat baru tiba dari Bangkok, Thailand.
"F diduga telah memproduksi dan mengedarkan liquid yang mengandung Etomidate sejak Desember 2024. Dari hasil interogasi, F mengaku telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 500 juta dari penjualan liquid tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald F.C Sipayung, Rabu (4/6).
F ditangkap dengan barang bukti yang diamankan antara lain; 5 botol liquid yang mengandung Etomidate, 210 catridge kosong, dan 10 suntikan untuk mengisi liquid vape ke pod.
"F dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Ronald.
Kemudian, kasus kedua melibatkan tersangka berinisial SL, yang diamankan pada 27 Mei 2025 di Harco Mangga Dua Plaza, Jakarta Pusat.
"SL diduga telah mengedarkan catridge vape yang mengandung Etomidate merek Number One. Dari hasil interogasi, SL mengaku telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 2,86 miliar dari penjualan catridge vape tersebut," beber Ronald.
Barang bukti yang diamankan dari SL antara lain 1.115 pcs catridge vape yang mengandung Etomidate.
SL kini dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Dalam kesempatan sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang kepada pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 5.300 jiwa. (rpi/dpi)
Load more