News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Liquid Vape Mengandung Obat Keras yang Biasa Dipakai untuk Anestesi

Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus peredaran liquid yang mengandung obat keras Etomidate.
Rabu, 4 Juni 2025 - 20:40 WIB
Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus peredaran liquid yang mengandung obat keras Etomidate.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus peredaran liquid yang mengandung obat keras Etomidate.

Sebagai informasi, etomidate adalah sebuah zat yang dapat digunakan sebagai anestesi, namun juga dapat disalahgunakan sebagai narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/6), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta membeberkan dua kasus berbeda yang berhasil diungkapnya.

Kasus pertama, melibatkan tersangka berinisial F, yang diamankan pada 26 Mei 2025 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta saat baru tiba dari Bangkok, Thailand.

"F diduga telah memproduksi dan mengedarkan liquid yang mengandung Etomidate sejak Desember 2024. Dari hasil interogasi, F mengaku telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 500 juta dari penjualan liquid tersebut," ungkap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald F.C Sipayung, Rabu (4/6).

F ditangkap dengan barang bukti yang diamankan antara lain; 5 botol liquid yang mengandung Etomidate, 210 catridge kosong, dan 10 suntikan untuk mengisi liquid vape ke pod.

"F dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Ronald.

Kemudian, kasus kedua melibatkan tersangka berinisial SL, yang diamankan pada 27 Mei 2025 di Harco Mangga Dua Plaza, Jakarta Pusat.

"SL diduga telah mengedarkan catridge vape yang mengandung Etomidate merek Number One. Dari hasil interogasi, SL mengaku telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 2,86 miliar dari penjualan catridge vape tersebut," beber Ronald.

Barang bukti yang diamankan dari SL antara lain 1.115 pcs catridge vape yang mengandung Etomidate.

SL kini dijerat dengan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dalam kesempatan sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael Tandayu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 5.300 jiwa. (rpi/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Indonesia Bersinar di SEA Games 2025, Erick Thohir Beberkan Nasib Bonus Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengonfirmasi bahwa skema bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 saat ini masih dalam tahap peninjauan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Dibayang-bayang Gelar Juara, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Tekanan Berat di Proliga: Ada Beban Tersendiri

Megawati Hangestri akhirnya angkat bicara soal tekanan besar yang kini kembali ia rasakan di Proliga. Sebut jauh lebih berat ketimbang saat di Liga Voli Korea.
Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung Diuntungkan Status Pot 1 ACL Two 2025/26? Peluang Tembus Final ACL Two Terbuka Lebar

Persib Bandung selanjutnya akan menatap undian babak 16 besar yang dijadwalkan berlangsung di AFC House, Kuala Lumpur, Selasa (30/12/2025). Dalam penjelasan

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT