Pelaku, Falin (41) warga Jalan Sidorukun 10/07 Dupak Krembangan Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Pelaku Kempes Ban di Surabaya Ternyata Residivis Kambuhan, Ini Modus Operandinya

Selasa, 4 Juli 2023 - 17:23 WIB

Dari catatan kepolisian pelaku merupakan seorang residivis yang pernah di tahan sebanyak 8 pada, tahun 2001 363 KUHP Polsek Bubutan, pada 2002 363 KUHP Polsek Bubutan, pada 2003 365 KUHP Polsek Bubutan Surabaya.

Kemudian pada 2004 351 KUHP Polsek Bubutan, pada 2006 351 KUHP Polsek Bubutan, 2007 351 KUHP dan 338 KUHP Polsek Bubutan, pada 2017 406 KUHP Polsek Bubutan dan pada 2021 kasus Sajam Polsek Krembangan Surabaya. (zaz/gol)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral