Falin (41) telah beraksi di sejumlah TKP dan merupakan residivis kambuhan yang telah malang melintang dalam sejumlah aksi kejahatan. Terakhir, modus operandinya dengan teknik gembos ban mobil dengan memasang paku payung di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) Kota Surabaya.