- tvOne - miftakhul erfan
Terlibat Kasus Illegal logging, Oknum Kades asal Ngawi Diamankan Polisi Hutan
Madiun, tvOnenews.com - Petugas kepolisian dari Polsek Geger bersama Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Senin (26/6) malam mengamankan barang bukti kendaraan pick up beserta 5 batang kayu sono yang diangkut dari dalam hutan hasil dari illegal logging di wilayah RPH Tambakmerang BKPH Dagangan KPH Madiun.
Selain mengamankan kayu hasil curian, petugas juga mengamankan oknum kades di salah satu desa di Kabupaten Ngawi dengan inisial BKR yang tertangkap basah ikut mengangkut kayu.
Tito Murbo Santoso, Komandan Regu Polhutmob KPH Madiun membenarkan bahwa anggotanya pada Senin petang kemarin sempat terlibat kejar kejaran dengan pick up yang ditumpangi pelaku beserta 5 gelondong kayu hasil curian tersebut di area Kecamatan Dagangan.
“Memang benar pada Senin petang di KPH Tambakmerang BKPH Dagangan terjadi penebangan hutan tanpa ijin yaitu kayu sono, dan pak mantri bersama mandornya sudah terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku,” ujar Tito.
Namun apesnya, pick up tersebut terperosok ke parit saat terlibat kejar-kejaran sehingga satu orang pelaku BKR oknum kades berhasil diamankan, sedangkan sopir pick up berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran.
“Saat kita kejar pick up tersebut masuk ke parit yang sopir berhasil melarikan diri dan yang kernet berhasil kita amankan dan kita serahkan ke Polsek dagangan dan kemudian kita limpahkan ke polres Madiun,” imbuhnya.
Diketahui pelaku BKR ini sudah beberapa kali terlibat kasus ilegalloging namun juga tak jera dan kini kembali tertangkap petugas dengan kasus yang sama. Hingga Selasa (27/6) pagi masih menjalani penyelidikan di ruang Satreskrim Polres Madiun. (men/gol)