Sumber :
- Imron Danu/tvOne
Reaksi Ferry Irawan Seusai Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus KDRT
Selasa, 23 Mei 2023 - 15:49 WIB
"Puji syukur kepada majelis hakim yang begitu bijaksana dalam putusan hari ini, yang mana ayat 44 ayat 1 tidak terbukti, keadilan masih ada," jelasnya.
Disinggung masalah banding atas keputusan majelis hakim, pihaknya masih berpikir karena masih ada waktu 7 hari.
"Masih pikir-pikir kita masih punya waktu satu minggu," pungkasnya. (min/muu)