Oku selatan, tvonenews.com – Misteri kematian Saprudin (62), warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah istrinya sendiri, Sulastri (58). Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan dalam rilis resmi pada Kamis (21/11/2024).
Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen SIK MH, yang didampingi Kasihumas AKP Supardi SH dan Kasatreskrim Polres OKU Selatan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.
"Pelaku adalah istri korban sendiri. Motifnya dipicu persoalan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga," ujar Kapolres. Kamis (21/11/2024)
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) pagi. Percekcokan antara Sulastri dan Saprudin memuncak hingga tersangka tega menghantam korban dengan mesin pompa air. Serangan itu membuat Saprudin tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal di tempat.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pompa air, kayu, dan kain yang digunakan dalam kejadian tersebut," tambah Kapolres. Kapolres juga membantah kabar sebelumnya yang menyebut bahwa pelaku adalah anak kandung korban. Informasi itu sempat beredar akibat pengakuan awal tersangka yang masih dalam kondisi panik pasca kejadian.
"Kami tegaskan, baik dari Polsek maupun Polres, tidak pernah menyatakan bahwa anak korban adalah pelakunya. Hal itu hanya pengakuan awal tersangka," jelasnya. Sulastri kini dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Kondisi tersangka mulai membaik, dan telah kami amankan untuk menjalani proses hukum," pungkas Kapolres.
Load more