- tim tvone - miftakhul erfan
Kirim Kue Lebaran ke Suaminya di Lapas Pemuda Madiun, Wanita Asal Surabaya Diamankan Petugas, Ini Penyebabnya
Madiun, tvOnenews.com - Hendak kirim kue lebaran kepada suaminya MF yang menjadi warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, Fitriya seorang wanita muda asal Krembangan, Surabaya, terpaksa diamankan petugas lapas setempat.
Fitriya diamankan petugas lantaran kedapatan membawa sembilan paket sabu yang disimpan di dalam krupuk kulit diantara kue lebaran lainnya. Pelaku yang tertangkap basah oleh petugas pemeriksaan tak bisa mengelak dan hanya bisa menangis.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, Ardian Nova membenarkan bahwa petugas pemeriksaan barang bawaan di lapas, berhasil menemukan paket mencurigakan terbungkus plastik berwarna kuning di dalam krupuk kulit yang diduga narkoba jenis sabu.
“Pembesuk ini mengaku akan mengirimkan kue lebaran kepada suaminya yang menjadi warga binaan di lapas pemuda dengan inisial MF,” kata Nova.
Pengungkapan ini berawal saat pelaku tengah melewati pemeriksaan barang bawaan kue lebaran seperti keripik tempe, kukis dan beragam snack untuk lebaran di dalam lapas.
Namun, petugas curiga terhadap salah satu kue lebaran berupa krupuk ķulit tahu yang berongga dan terdapat bekas lem. Benar saja, saat diperiksa dan dibuka, petugas mendapati sembilan paket sabu yang dibungkus lakban warna kuning di dalam makanan kemasan tersebut.
“Krupuk kulit tersebut dipecah-pecah oleh petugas, dan benar saja kecurigaan petugas kami ada bungkusan berwarna kuning di dalam krupuk kulit yang diduga adalah sabu,” imbuhnya.
Petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Madiun Kota untuk memeriksa pelaku dan barang bukti. Setelah ditimbang, kesembilan paket diduga sabu tersebut memiliki berat kotor antara 0,92 hingga 1,12 gram, dengan total berat bruto 8,26 gram.
“Barang yang mencurigakan tersebut kemudian kita buka bersama-sama dengan pihak kepolisian di hadapan pelaku. Isinya adalah serbuk putih yang diduga kuat sabu,” tandas Nova.
Kini pelaku telah dibawa petugas Satnarkoba Polres Madiun Kota beserta barang bukti yang ditemukan. Polisi kemudian akan melakukan pengembangan lanjutan terkait kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut.
Sejak awal tahun 2023 hingga saat ini, petugas Lapas Pemuda Kelas II A Madiun berhasil menggagalkan lebih dari lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Hal ini merupakan komitmen dari para Petugas Lapas Pemuda Madiun, demi memberantas peredaran narkoba di tanah air, khususnya jaringan lapas. (men/hen)