- tvOne - veros afif
Bea Cukai Madura Belum Ungkap Pemilik Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sopir Truk Jadi Tersangka
Sementara Bea Cukai sejak awal hingga hari ini dianggap tidak mampu dan belum bisa menangkap pemilik yang memproduksi rokok ilegal merk Flash asal Pasean Pamekasan. Hal itu diungkapkan A. Faisol selaku ketua Dear Jatim, yang mana cukai dinilai selama melakukan penangkapan rokok bodong hanya bisa mengamankan barang bukti dan menetapkan sopir sebagai tersangka.
"Menurut saya itu lagu lama Bea Cukai Madura, masak sejak awal menindak rokok ilegal hanya barang bukti dan sopir yang diamankan. Saya curiga kepada Bea Cukai Madura ada kerjasama dengan pemilik yang memproduksi rokok ilegal tersebut, karen sudah jelas asal rokok itu dari Pamekasan tetapi masih kesulitan menangkapnya," terang Faisol yang juga aktif di PKC PMII Jawa Timur.
Menurut Foisol, Bea Cukai Madura dinilai ada transaksi pengamanan dengan pengusaha rokok ilegal agar lolos dari jeratan hukum.
"Saya curiga ada dugaan transaksi uang di dalam tubuh Bea Cukai Madura soal rokok ilegal," terangnya.
Pulau Madura khususnya Kabupaten Pamekasan dan Sumenep diduga menjadi lumbung produksi rokok ilegal yang cukup tinggi dengan motif home industri, dan terhitung beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya, dengan pasar di beberapa kota besar di Indonesia. (vaf/gol)