Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa menteri perdagangan lain secara bertahap.Pemeriksaan tersebut terkait penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
"Kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Ini yang awal," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno dilansir dari laman ANTARA.
Pemeriksaan secara bertahap terhadap menteri perdagangan lainnya agar masalahnya bisa dijelaskan menjadi terang.
"Tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini akan berjalan tahapan itu. Percaya itu," katanya.
Load more