Sumber :
- Edy Cahyono/tvOne
Tiga Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disita Polisi, BMW hingga Alphard
Kamis, 9 Maret 2023 - 20:14 WIB
Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.(eco/muu)