- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Kasus Pernikahan Dini di Pemalang, Bupati Perintahkan Dinas Terkait Lakukan Pendampingan
Pemalang, tvOnenews.com – Buntut hebohnya peristiwa pernikahan dini sepasang bocah pengantin yang masih duduk dibangku SMP di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Bupati Pemalang Mansur Hidayat turun tangan menangani kejadian ini.
Saat dikonfirmasi, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, pada Rabu (12/06/2024), melalui pesan singkatnya mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Dinas sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pendampingan kepada para pengantin dini tersebut.
Menurut Mansur, pendampingan perlu dilakukan agar dinas terkait dapat melakukan pendalaman permasalahan sehingga tepat langkah - langkah tindak lanjut yang akan dilakukan kedepannya.
“Saya sudah perintahkan dinas sosial dan dindikbud, karena pernikahan dini agar dilakukan pendampingan dan pendalaman sehingga tepat langkah tindak lanjut yang akan dilakukan," jelas Mansur Hidayat.
Sebelumnya, kantor Kementrian Agama Pemalang juga telah angkat bicara mengenai peristiwa pernikahan dini tersebut, pihaknya menegaskan pernikahan sepasang pengantin kecil tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Pemalang.
"“Info yang kami dapatkan, pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Pemalang,” kata Kepala Kankemenag Pemalang, Roziqun, Rabu (12/06/ 2024).
Terungkapnya pernikahan pasangan pengantin usia dini di Pemalang, berawal dari beredarnya foto pengantian belia di berbagai akun IG salah satunya @Pemalangupdate. Foto itu diunggah 2 hari lalu.
"Beredar sebuah unggahan foto yang menampilkan dua org pasangan pengantin viral baru baru ini. Hingga kini postingan di salah satu akun facebook tersebut mendapat beragam komentar dari ratusan warganet karena dianggap langka dan bagaimana menurutmu?" tulis akun Instagram @Pemalang Update.
Pengantin kecil tersebut adalah R Warga Pelutan, Pemalang dan T Warga Sugihwaras, Pemalang. Keduanya diketahui berusia 14 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Pemalang.
Pihak sekolah juga mengaku kaget dengan pernikahan tersebut, lantaran kedua anak tersebut sempat mengajukan pengunduran diri sebelum acara pernikahan berlangsung dengan alasan sakit.
Hingga pihak sekolah turun tangan mendatangi kedua rumah bocah tersebut dengan memberikan edukasi untuk tidak menikah dini. Namun pihak keluarga tetap menikahkan keduanya dengan alasan pribadi.
"Awalnya alasannya sakit kemudian kami home visit setelah kami kerumahnya ternyata ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," kata Kepala Sekolah, Nur Sidik.
Walaupun keduanya mengajukan pengunduran diri, namun pihak sekolah tetap berkomitmen melakukan pendampingan agar keduanya tidak putus sekolah.
"Kami tetap mendampingi anak tersebut agar bisa tetap bersekolah, kewajiban pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," ujar Nur Sidik.
Dalam kesehariannya di sekolah R dan T merupakan teman satu kelas di sekolah, pihak sekolah tidak menaruh curiga apapun karena keduanya beraktivitas normal layaknya siswa lainnya dan tidak menunjukan gelagat aneh.
"Disekolah anaknya normal pak, menjaga adab dan tidak pernah apa-apa dan tidak ada yang aneh," terang Nur Sidik. (mdh/buz)