Api membumbung saat Tim Gegana Brimob musnahkan 10 kilogram bahan mercon, Kamis (30/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Api Membumbung Tinggi saat 10 Kilogram Bahan Mercon Dimusnahkan Tim Gegana Brimob Polda Jateng

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:41 WIB

Satiga, tvOnenews.com - Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan dari penyimpanan barang bukti 10,7 kilogram bahan mercon, Polres Salatiga bersama tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jateng, melakukan pemusnahan bahan mercon di Alas Karet, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Dalam pemusnahan bahan pembuat petasan ini tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jateng menggunakan metode pembakaran. Hal ini dikarenakan lebih aman ketimbang diledakkan karena bisa mengganggu warga sekitar dan bisa menimbulkan kerugian.

“Jika pemusnahan memakai sistem ledakan atau memakai lubang akan sangat berbahaya,” jelas Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng, IPDA Muhammad Zaini. Kamis (30/3/2023).

Menyimpan bahan pembuat petasan dengan jumlah yang banyak akan sangat berbahaya bagi orang awam, seperti contoh di beberapa daerah yang rumah warga mengalami kerusakan akibat ledakan bahan pembuat petasan.

“Contohnya kemarin kejadian di Magelang, Majenang, Banyumas beberapa rumah rusak akibat ledakan bahan pembuat petasan. Bahan pembuat petasan ini jika tidak stabil akan sangat berbahaya bagi pemilik maupun sekitarnya.” imbuhnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, pelaksanaan pemusnahan ini dilaksanakan guna memastikan keamanan, karena sangat berbahaya apabila barang bukti bahan pembuat petasan disimpan di kantor.

Bahan petasan ini merupakan hasil dari razia yang digelar oleh Satreskrim Polres Salatiga beberapa hari lalu.

“Barang bukti ini kami amankan sekitar 10.7 kg dalam dua hari lalu, sangat riskan sekali jika menyimpan barang bukti di dalam kantor,” ungkap AKP Arifin Suryani.

Pemusnahan bahan pembuat petasan ini untuk mengantisipasi bahaya dari ledakan yang terdapat dari bahan pembuat petasan.

10.7 kilogram bahan pembuat petasan ini dari hasil mengamankan enam pelaku dalam razia yang dilakukan Satreskrim Polres Salatiga beberapa hari lalu menggunakan metode patroli cyber.

“Dua hari lalu kita rajin melakukan patroli dengan metode cyber maupun patroli zona dan di dapat indikasi bahwa memperjualbelikan barang tersebut,” jelasnya.

Motif dari para pelaku penjualan bahan pembuat petasan dengan bertransaksi menggunakan media sosial.

“Mereka menggunakan Facebook maupun akun-akun sosial media lain,” pungkasnya. (abc/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral