Akibat kepergok membawa bubuk mesiu (mercon), penjual sayur bernama Budan (55) warga Desa Sentong, Gading terpaksa diamankan oleh Samapta Polres Probolinggo.
Polres Salatiga bersama tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jateng, melakukan pemusnahan bahan mercon di Alas Karet, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah
Tim Gegana Brimob Polda Jateng memusnahkan barang bukti puluhan kilogram bahan peledak atau serbuk mercon hasil sitaan jajaran Polres Wonosobo, Jawa Tengah.
Muslikh (34), warga Dekoro RT 05 RW 03 Kelurahan Setono Kota Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menjual serbuk bahan peledak.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan puluhan orang menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus obat mercon di Jawa Tengah. Puluhan tersangka ini diamankan dari 17 jajaran Polres Polda Jateng.