Geram Karena Cabuli Anak Kandung Jadi Motif Tahanan Keroyok A hingga Tewas.
Sumber :
  • Mely Kasna/tvOne

Geram Karena Korban Cabuli Anak Kandung Jadi Motif 8 Tahanan Keroyok A hingga Tewas

Senin, 10 Juli 2023 - 14:22 WIB

Depok, tvOnenews.com - Pihak Polres Metro Depok menetapkan delapan tersangka atas tewasnya A, tahanan kasus pencabulan anak kandung di ruang tahanan Mapolrestro Depok. 

Setelah dilakukan penyelidikan, motif pengeroyokan tahanan berinisial A pun terkuak.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan delapan tahanan ini merupakan teman satu ruang tahanan A. 

Awalnya mereka tidak mengetahui kasus yang menjerat A hingga mendekam ke ruang tahanan.

"Saat ditanya kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," ujar Pohan saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Kata dia, para tersangka dari berbagai kasus ini merasa perbuatan A terhadap anak kandungnya tidak manusiawi. 

Mereka kemudian bersama-sama melayangkan pukulan ke tubuh A yang sudah berusia 50 tahun itu.

"Yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," katanya.

Para tahanan ini menganiaya korban dengan berbagai aksi kekerasan. 

Posisi kamar tahanan yang berada di ujung membuat keributan tidak terdengar. 

Korban dihajar di bagian perut, dada, bokong bahkan kemaluan.

"Hasil visum resminya belum keluar. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di bokong, dada, dan punggung. Ada juga mereka melakukan penendangan di bagian kemaluan," pungkasnya. 

Tahanan A Sempat Diminta Rp1,5 Juta oleh Kepala Kamar

Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anaknya berinisial A, tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Depok, Minggu (9/7/2023). 

Jenazah A kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

Usai menjalani autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu.

Kerabat A, Jun, menjelaskan A ditangkap Unit Pelayanan Perempuan (PPA) Polres Metro Depok pada Selasa kemarin dan ditahan di sel unit PPA hingga Kamis. 

Kemudian A dipindahkan ke ruang tahanan pada hari Jumat dengan kondisi masih baik.

"Badannya bagus, pas masuk dua hari di unit perlindungan anak itu," ujar Jun saat ditemui di lokasi.

Namun, hari ini pihak keluarga mendapat informasi tewasnya A yang diduga kuat akibat penganiayaan. Pasalnya ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh A.

"Yang jelas tadi di mulut ada luka, di mata, pelipis, sama belakang kepala," ujarnya.

Motifnya, menurut Jun, lantaran saat dipindahkan ke ruang tahanan, A sempat dimintai uang sebesar 1,5 juta rupiah oleh kepala kamar. 

Namun, tidak disanggupi baik oleh A maupun keluarganya lantaran tidak memiliki biaya.

"Jadi korban ini dimintakan uang Rp1,5 juta oleh kepala kamar. Karena orang susah kan enggak punya uang," ungkap Jun.

Pihak keluarga pun akan berembuk terkait langkah yang akan ditempuh. Jenazah A sudah dimakamkan di salah satu TPU di kawasan Tonjong. (mka/ebs/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral