news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan terobosan strategis melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA)..
Sumber :
  • Istimewa

Transformasi Desa Binaan Imigrasi, 27 PIMPASA Dikukuhkan untuk Bina Desa-desa di Provinsi Banten

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan terobosan strategis melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:17 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan terobosan strategis melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kegiatan ini menandai dimulainya Transformasi program Desa Binaan Imigrasi yang terstruktur, berkelanjutan, dan terukur. Pengukuhan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna, ini merupakan langkah konkret dalam mendorong transformasi tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen untuk menghadirkan fungsi keimigrasian di Tengah Masyarakat.

“Kehadiran PIMPASA yang dikukuhkan adalah ujung tombak dari transformasi Desa Binaan Imigrasi. Transformasi ini mengubah pendekatan kami dari sekadar ‘menunggu’ masyarakat di kantor, menjadi ‘menjangkau’ dan ‘membangun’ kesadaran hukum di setiap desa. Tujuannya jelas, yaitu mentransformasi desa-desa ini menjadi desa yang mandiri, melek hukum keimigrasian, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran,” tegas Ibu Felucia.

Transformasi Desa Binaan Imigrasi ini memiliki 3 (tiga) pilar utama, yang akan dijalankan oleh para PIMPASA pada seluruh wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berupa Transformasi Layanan, Pengetahuan, dan Keamanan.

Para PIMPASA diharapkan dapat bekerja optimal dan memberikan dampak nyata dalam membangun desa serta mewujudkan early warning system melalui pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk mencegah TPPO dan TPPM.(chm)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral