Sumber :
- Antara
Polresta Bandara Soetta Tetapkan 2 Tersangka Penyelundup PMI Ilegal
Senin, 16 September 2024 - 13:14 WIB
"Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," kata dia.
(ant/ fis)