Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi.
Sumber :
  • Antara

Polresta Bandara Soetta Tetapkan 2 Tersangka Penyelundup PMI Ilegal

Senin, 16 September 2024 - 13:14 WIB

"Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," kata dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral