news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi.
Sumber :
  • Antara

Polresta Bandara Soetta Tetapkan 2 Tersangka Penyelundup PMI Ilegal

Polresta Bandara Soetta, Jakarta, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural ke Kamboja.
Senin, 16 September 2024 - 13:14 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dan atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar," kata dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral