

Sumber :
- Frits Floris
Belum Lengkap, Kejati NTT Kembalikan Berkas Perkara Asusila Mantan Kapolres Ngada
Kejati NTT mengembalikan berkas perkara mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, pelaku tindak asusila anak dibawah umur.
Kamis, 27 Maret 2025 - 14:56 WIB
Polda NTT juga telah menetapkan seorang mahasiiswa berinisial F atau Fany sebagai tersangka kasus asusila anak dibawah umur, yang perannya mencari dan mengantarkan korban anak dibawah umur ke AKBP Fajar dan mendapatkan imbalan uang sebesar 3 juta rupiah. (ffs/frd)