Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH DKI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di HBKB Jakarta Pusat, Minggu (15/1/2023)..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

DLH DKI OTT Pembuang Sampah Sembarangan Didenda Rp400 Ribu

Minggu, 15 Januari 2023 - 17:52 WIB

Asep menyebutkan, 7 posko tersebut berlokasi di depan Hotel Indonesia Kempinski, Jalan Sumenep, depan Gedung Jaya, depan Gedung BNI 1946, depan Gedung Chase Plaza, depan Gedung Graha Niaga dan depan Gedung FX Sudirman.

Selain di lokasi HBKB Tingkat Provinsi, kata dia, kegiatan ini juga dilaksanakan di 5 lokasi HBKB Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.(rpi/muu)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral