Tangerang, tvOnenews.com - Polisi membongkar sindikat Pembuatan dokumen kendaraan palsu di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Terbongkarnya sindikat pemalsuan dokumen tersebut dari penangkapan pelaku penggelapan mobil, sehingga polisi berhasil mengecek asal muasal surat pembuatan dokumen palsu.
Dari pengembangan Polsek Pamulang pun berhasil meringkus sindikat pemalsuan dokumen.
Dari lokasi, pembuatan dokumen palsu ini petugas menangkap dua pelaku dan menemukan puluhan BPKB kendaraan maupun STNK palsu serta hologram Ditlantas yang mirip dengan aslinya.
Menurut Kapolsek Pamulang, pelaku sudah menjalankan aksinya ini sejak tahun 2022.
Para pelaku melakukan pembuatan dokumen palsu ini dengan cara sederhana yakni menggunakan laptop serta menjual dokumen palsu BPKB dan STNK dengan harga 300 hingga 750.000 rupiah. (ayu)